BINJAI, METRODAILY– Pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai sepanjang tahun 2025 mencatat angka signifikan. Total klaim peserta yang dibayarkan mencapai Rp147,1 miliar, dengan jumlah klaim sebanyak 17.104 kasus sejak Januari hingga Desember 2025.
Angka tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh para pekerja di wilayah Binjai dan sekitarnya. Dana ratusan miliar rupiah itu disalurkan kepada peserta maupun ahli waris yang berhak menerima manfaat sesuai ketentuan program.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menjelaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menyalurkan klaim dari lima program utama yang dikelola lembaga tersebut.
“Sejak Januari sampai Desember 2025, kami telah membayarkan 3.199 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp9,3 miliar, 814 klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp15,8 miliar, 6.557 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp116,76 miliar, 6.167 klaim Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp4,4 miliar, serta 367 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp781,1 juta,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/2/2026).
Dari total pembayaran tersebut, program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi penyumbang klaim terbesar, baik dari sisi jumlah kasus maupun nominal dana yang dibayarkan. Nilainya mencapai lebih dari Rp116 miliar, atau sekitar 79 persen dari total klaim tahun 2025.
Program JHT sendiri dapat dicairkan oleh peserta yang telah nonaktif, termasuk pekerja yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun yang telah memasuki usia 56 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarifah menjelaskan, untuk klaim JHT, peserta dapat mengajukan pencairan setelah melewati masa tunggu satu bulan sejak kepesertaan dinyatakan nonaktif.
Dalam rangka mempermudah layanan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas klaim secara digital melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk proses pengajuan klaim.
Bagi peserta dengan saldo di atas Rp15 juta, layanan Lapak Asik menjadi salah satu solusi utama untuk menghindari antrean panjang di kantor cabang. Meski demikian, peserta tetap memiliki opsi untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia apabila membutuhkan pendampingan.
Syarifah menegaskan, berapa pun nominal klaim yang diajukan peserta, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan optimal. Menurutnya, manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris merupakan hak yang telah diperoleh melalui kepatuhan membayar iuran.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hak peserta harus kami penuhi secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Dengan total pembayaran klaim mencapai Rp147,1 miliar sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menegaskan perannya sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja.
Data ini sekaligus menjadi indikator penting tingginya kebutuhan perlindungan jaminan sosial di tengah dinamika dunia kerja saat ini. (rel/esa)