MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperketat pengawasan harga dan menggencarkan operasi pasar menjelang Idulfitri 2026.
Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Yosi Sukmono, mengatakan sejumlah komoditas mulai menunjukkan tren harga yang lebih terkendali.
“Tren harga hortikultura telah menunjukkan penurunan dan lebih rasional. Sementara daging sapi relatif terkendali melalui koordinasi dengan Bulog dan produsen lokal. Kita memastikan stok dalam kondisi cukup dan suplai dipenuhi secara berkala sehingga mampu menjaga kestabilan harga,” ujar Yosi, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi 2025, Target Naik Level Tahun Depan
Pengawasan Hulu-Hilir dan Satgas Pangan Turun Lapangan
Yosi menegaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mencakup produsen, distributor, ritel modern hingga pasar tradisional.
Pada momentum tertentu, Pemprov Sumut bersama Satgas Pangan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga tidak melampaui batas kewajaran.
“Dalam momen tertentu kita bersama Satgas Pangan turun memastikan harga di pasar tidak terlalu tinggi,” katanya.
Pemprov juga berkoordinasi lintas sektor untuk memantau ketersediaan komoditas strategis. Jika terdeteksi potensi kekurangan pasokan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan segera mengambil langkah intervensi.
Baca Juga: Antoine Griezmann ke Orlando City? MLS Siapkan Slot Khusus
Operasi pasar telah digelar di sejumlah daerah, di antaranya Asahan, Sibolga, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Labuhanbatu, Padangsidimpuan, dan Pematangsiantar. Beberapa kabupaten/kota lainnya dijadwalkan menyusul.
Komoditas yang dijual dalam operasi pasar meliputi beras, Minyakita, gula pasir, dan telur ayam.
Larangan Penimbunan dan Imbauan Anti Panic Buying
Pemprov Sumut mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang yang berpotensi memicu kenaikan harga. Tindakan tegas akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap produsen dan distributor melakukan kerja sama yang baik. Tentu akan ada tindakan terhadap langkah-langkah seperti penimbunan,” tegas Yosi.
Baca Juga: Kemnaker Denda 12 Perusahaan Pelanggar TKA Rp4,48 Miliar, Terbesar di Kalbar dan Sumut
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying atau membeli secara berlebihan. Pemerintah memastikan stok bahan pangan di Sumut dalam kondisi aman dan mencukupi.
“Belanja sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying. Stok komoditas pangan di Sumut dalam kondisi cukup,” pungkasnya.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumut menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026. (rel)
Editor : Editor Satu