Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

TPA Pasar 8 Indrapura Overload, Pemkab Batu Bara Siapkan Relokasi 15 Hektare ke Sei Balai

Editor Satu • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:40 WIB

 

Baharuddin Siagian saat meninjau kondisi TPA Pasar 8 Indrapura di Kecamatan Air Putih.
Baharuddin Siagian saat meninjau kondisi TPA Pasar 8 Indrapura di Kecamatan Air Putih.

BATU BARA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memastikan akan merelokasi TPA Pasar 8 Indrapura ke Kecamatan Sei Balai sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, saat meninjau langsung kondisi TPA di Kecamatan Air Putih, Jumat (20/2/2026).

Baharuddin menjelaskan, TPA Pasar 8 Indrapura saat ini hanya memiliki luas sekitar 1,5 hektare dengan metode open dumping. Sistem tersebut dinilai tidak lagi memadai untuk menampung volume sampah yang terus meningkat.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Safari Ramadan di Pelosok Labura: Tebar Dakwah dan Cenderamata

Setiap hari, sekitar 100 ton sampah masuk ke lokasi tersebut. Dengan keterbatasan lahan, TPA diproyeksikan tidak lagi mampu menampung sampah dalam dua tahun ke depan.

Selain persoalan kapasitas, akses jalan menuju TPA yang melintasi permukiman warga juga memicu keluhan. Bau dari truk pengangkut sampah kerap mengganggu masyarakat sekitar.

Status lahan TPA saat ini berada di bawah pengelolaan BWS Bah Bolon.

Relokasi ke Sei Balai Gunakan Sistem Terpadu Modern

Sebagai langkah strategis, Pemkab Batu Bara telah menjalin kerja sama dengan PT Bakrie Sumatera Plantations untuk penyediaan lahan seluas kurang lebih 15 hektare di Kecamatan Sei Balai.

Baca Juga: Polres Tanjungbalai Sebar Ratusan Cup Takjil Gratis untuk Warga

Di lokasi baru tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan TPA dengan sistem terpadu dan pengolahan modern yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan.

“Relokasi ini menjadi solusi jangka panjang agar pengelolaan sampah di Batu Bara lebih tertata dan tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tegas Baharuddin.

Bupati menegaskan pembenahan sistem pengelolaan sampah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Camat Sei Suka, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta para kepala desa setempat.

Baca Juga: Verifikasi Rumah Rusak, Korban Banjir Bandang di Tapteng Dipastikan Dapat Bantuan

Dengan relokasi dan pembangunan TPA terpadu di Sei Balai, Pemkab Batu Bara berharap persoalan sampah dapat ditangani lebih efektif sekaligus meminimalkan risiko pencemaran lingkungan di masa mendatang. (raka)

Editor : Editor Satu
#bupati batu bara baharuddin siagian #Relokasi TPA