JAKARTA, METRODAILY – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh nasional pada November 2025 sebesar Rp3,33 juta per bulan. Data tersebut menunjukkan adanya kesenjangan signifikan berdasarkan tingkat pendidikan pekerja.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025 yang dirilis Rabu (18/2/2026), pekerja berpendidikan tinggi (Diploma IV, Strata I, Strata II, dan Strata III) menerima rata-rata gaji Rp4,63 juta per bulan.
Sementara itu, lulusan Diploma I, II, dan III memperoleh rata-rata Rp4,53 juta per bulan.
Kesenjangan makin terlihat pada pekerja dengan pendidikan menengah dan dasar. Lulusan SMA atau SMK rata-rata menerima gaji di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,4 juta per bulan.
Baca Juga: Bupati Simalungun Anton Komit Sisihkan 10 Persen Gaji untuk Baznas
Adapun lulusan SMP memperoleh rata-rata Rp2,5 juta per bulan, sedangkan lulusan SD hanya sekitar Rp2,2 juta per bulan.
BPS mencatat sekitar 13,01 persen dari total penduduk bekerja merupakan lulusan pendidikan tinggi (Diploma I hingga Strata III).
147,91 Juta Orang Bekerja
Secara umum, jumlah penduduk bekerja pada November 2025 mencapai 147,91 juta orang dari total angkatan kerja 155,27 juta orang. Angka tersebut meningkat 1,371 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
Jika dirinci, pekerja penuh tercatat sebanyak 100,497 juta orang atau bertambah 1,85 juta orang. Sebaliknya, pekerja paruh waktu turun 0,438 juta orang menjadi 35,858 juta orang.
Baca Juga: TMMD Kodim Simalungun, TNI dan Warga Bangun Drainase di Bahapal
Sementara itu, jumlah setengah pengangguran tercatat 11,558 juta orang atau turun 0,042 juta orang.
Data ini menegaskan bahwa tingkat pendidikan masih menjadi faktor dominan dalam menentukan besaran upah pekerja di Indonesia, dengan selisih gaji hampir dua kali lipat antara lulusan SD dan lulusan sarjana. (dtc)
Editor : Editor Satu