KARO, METRODAILY – Sebanyak 128.112 kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Karo resmi dinonaktifkan per Februari 2026. Kebijakan dari Pemerintah Pusat ini memicu langkah cepat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karo untuk meminimalisir dampak terhadap masyarakat.
Kepala Dinsos Kabupaten Karo, Dapatkita Sinulingga, mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas sektoral begitu kebijakan penonaktifan diberlakukan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintahan desa, termasuk operator desa, terkait proses reaktivasi BPJS agar bisa diaktifkan kembali,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Cafe, Satreskrim Polres Tanah Karo Peragakan 24 Adegan
Menurut Dapatkita, koordinasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan, rumah sakit, hingga pemerintah desa untuk memastikan informasi status kepesertaan tersampaikan secara cepat dan akurat, terutama kepada warga yang tengah membutuhkan layanan medis.
Langkah ini juga bertujuan mencegah kepanikan masyarakat akibat kekhawatiran kehilangan akses layanan kesehatan gratis.
Dinsos saat ini tengah memproses reaktivasi bagi peserta yang memenuhi syarat agar kepesertaan dapat kembali aktif.
Sosialisasi Sudah Dilakukan Sejak 2025
Dinsos mengungkapkan sosialisasi terkait rencana penonaktifan sebenarnya telah dilakukan sejak Desember 2025. Namun demikian, masih banyak warga yang belum mengetahui perubahan status kepesertaan mereka.
Baca Juga: Hujan Gol di Etihad! City Libas Fulham 3-0, Pep Pepet Arsenal di Puncak
Karena itu, masyarakat diminta tidak pasif dan segera melakukan pengecekan mandiri terhadap status BPJS masing-masing.
Pemerintah daerah berharap warga terdampak segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau langsung ke Dinas Sosial untuk memperoleh informasi dan pendampingan proses reaktivasi. (pmg)