Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Retribusi Pasar Horas Kini Wajib QRIS, PD PHJ Siantar Dorong Digitalisasi Penuh

Editor Satu • Rabu, 11 Februari 2026 | 09:30 WIB
Direksi PD PHJ bersama jajaran Pemko Pematangsiantar saat launching pembayaran retribusi pasar menggunakan QRIS di eks Gedung IV Pasar Horas, Senin (9/2/2026).
Direksi PD PHJ bersama jajaran Pemko Pematangsiantar saat launching pembayaran retribusi pasar menggunakan QRIS di eks Gedung IV Pasar Horas, Senin (9/2/2026).

SIANTAR, METRODAILY – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar resmi memberlakukan pembayaran retribusi pasar secara non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kebijakan tersebut berlaku untuk kontribusi atau retribusi bulanan kios serta retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Gedung IV Pasar Horas.

Langkah ini sekaligus mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kota Pematangsiantar.

Peluncuran penggunaan QRIS digelar di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Pematangsiantar.

Kegiatan itu dihadiri Dewan Pengawas dan Direksi PD PHJ beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.

Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang, baik dari sisi teknis penggunaan aplikasi maupun manfaat transaksi non tunai.

“Kebijakan penggunaan QRIS akan terus kami sosialisasikan agar pedagang memahami cara penggunaan dan manfaatnya, sehingga kendala di lapangan bisa diminimalisir,” ujar Bolmen.

Menurutnya, mayoritas pedagang menyambut baik kebijakan tersebut. Ke depan, seluruh retribusi pedagang ditargetkan menggunakan QRIS secara penuh.

“Direncanakan, semua retribusi pedagang akan menggunakan QRIS. Saat ini, bagi pedagang yang belum memiliki aplikasi QRIS, masih difasilitasi oleh petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan dukungan terhadap digitalisasi pembayaran retribusi pasar tersebut.

Dalam acara High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar, Senin (9/2/2026), Junaedi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas sistem pembayaran non tunai.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar menyambut baik digitalisasi yang dilakukan PD Pasar Horas Jaya. Kami akan terus meningkatkan digitalisasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin banyak menggunakan pembayaran non tunai,” ujarnya.

Digitalisasi retribusi pasar ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus mempercepat implementasi P2DD di Kota Pematangsiantar. (Rel/esa)

Editor : Editor Satu
#qris #Digitalisasi Transaksi #retribusi pasar