JAKARTA, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas usaha perbankan dan pesatnya digitalisasi.
Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan industri perbankan sekaligus mendorong kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat menjadi pembicara dalam The EMEAP–BCBS–FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision, yang digelar di Tianjin, Tiongkok, pada 27–29 Januari 2026.
Baca Juga: Minibus Vs Truk Fuso di Jalinsum Paluta, 2 Luka Berat dan 5 Luka Ringan
Dian menjelaskan, regulasi dan pengawasan perbankan menjadi semakin kompleks seiring berkembangnya aktivitas industri, percepatan digitalisasi, serta meningkatnya risiko kejahatan keuangan, termasuk penipuan digital dan pencucian uang.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi semakin kompleks dan harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif serta kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan.
Menurutnya, pembelajaran dari berbagai krisis perbankan global turut menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian (prudential).
Baca Juga: Andar Amin Ajak Partisipasi Masyarakat Aktualisasi Nilai 4 Pilar dalam Kehidupan
Manfaatkan Teknologi dan Perkuat SDM
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia pengawas.
Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan perilaku nasabah akibat digitalisasi, OJK mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Dokumen tersebut menjadi landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan.
Baca Juga: Temui Wamenkes, Bupati Madina Usulkan Modernisasi Alkes dan Penambahan Dokter RSUD
Selain itu, OJK juga memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital dan Pedoman Tata Kelola AI, guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
Waspadai Risiko Aset Kripto
OJK juga menaruh perhatian pada risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meski memiliki potensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, aset kripto dinilai rawan disalahgunakan untuk mengaburkan aliran dana ilegal.
“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat, mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” tegas Dian.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons secara proaktif berbagai tantangan dan risiko sektor keuangan internasional. (rel)
Editor : Editor Satu