Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pasca Kebakaran, 712 Los Pasar Baru Panyabungan Dibagikan Lewat Undian

Editor Satu • Jumat, 30 Januari 2026 | 14:30 WIB
Pedagang Pasar Baru Panyabungan menunjukkan nomor undian los yang diterimanya saat pengundian oleh Pemkab Madina.
Pedagang Pasar Baru Panyabungan menunjukkan nomor undian los yang diterimanya saat pengundian oleh Pemkab Madina.

MADINA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pengundian sebanyak 712 unit los yang dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan, Rabu (28/1/2026).

Pengundian ini dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang aktivitas perdagangan pascakebakaran yang sempat melanda kawasan pasar.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution SH, MM mengatakan, los-los tersebut disiapkan untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di belakang Pasar Baru Panyabungan setelah peristiwa kebakaran.

“Hari ini kita ingin mengembalikan para pedagang ke dalam Komplek Pasar Baru Panyabungan agar aktivitas perdagangan kembali tertata,” ujar Saipullah saat menghadiri langsung pengundian di lokasi pasar.

Sebanyak 712 unit los telah dinyatakan siap digunakan. Penentuan lokasi los dilakukan melalui pengundian nomor agar penempatan pedagang berjalan adil dan sesuai hak masing-masing.

Bupati juga mengimbau para pedagang agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan secara maksimal serta menjaga bersama sarana dan prasarana pasar.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan pada fasilitas pasar, seperti saluran drainase, jaringan listrik, paving block, hingga ketinggian lantai los yang belum sepenuhnya sempurna.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Namun ke depan, seiring operasional pasar berjalan, akan dilakukan perbaikan secara bertahap,” jelasnya.

Saipullah menjelaskan, pembangunan los Pasar Baru Panyabungan dilakukan secara swakarsa.

Para pedagang secara sukarela turut berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan melalui kerja sama dengan vendor, sementara Pemkab Madina menyediakan lahan.

Terkait mekanisme pembayaran, lanjut Saipullah, telah dibuat perjanjian hukum antara pemborong dan pedagang.

“Sistem pembayarannya dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu tertentu agar tidak memberatkan pedagang. Besarannya bervariasi sesuai ukuran los,” katanya.

Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis SH menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penataan pasar tersebut.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat itu menuntut adanya solusi bersama antara pemerintah dan pedagang.

“Pedagang telah bersepakat dengan Dinas Perdagangan untuk membangun sesuai kemampuan. Dari DPRD, izin prinsip tentu kami setujui selama itu untuk kepentingan masyarakat,” ujar Erwin yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Madina.

Ia menambahkan, ke depan DPRD bersama Pemkab Madina akan memikirkan penganggaran untuk melengkapi fasilitas pendukung pasar.

Ia juga berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar komplek pasar agar aktivitas perdagangan tidak berpencar.

Sementara itu, perwakilan pedagang Harun Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Madina atas kebijakan penataan pasar tersebut.

“Pengelolaan pasar di satu titik ini sangat tepat dan mendapat respons positif dari para pedagang,” ujarnya. (Net)

Editor : Editor Satu
#Pasar Baru Panyabungan #undian #pemkab madina