Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemerintah Siapkan Beras Satu Harga di Seluruh Indonesia Mulai 2026

Editor Satu • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan rencana penerapan beras satu harga nasional mulai 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan rencana penerapan beras satu harga nasional mulai 2026.

JAKARTA, METRODAILY — Pemerintah berencana menerapkan satu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara nasional mulai 2026.

Kebijakan ini meniru skema BBM Satu Harga, agar harga beras di Pulau Jawa hingga Indonesia Timur bisa setara.

Saat ini, HET beras masih dibedakan menjadi tiga zona. Zona I meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona II mencakup Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Sementara Zona III meliputi Maluku dan Papua.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah ingin menghapus disparitas harga beras antarwilayah yang selama ini merugikan masyarakat di luar Jawa.

“Kita ingin harga beras itu sama seperti bensin, satu harga. Di Pulau Jawa, luar Jawa, harganya sama. Karena itu transportasinya harus ditanggung pemerintah. Ini akan kita usahakan di 2026,” ujar Zulkifli Hasan saat Rapat Koordinasi Terbatas Kabinet Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (12/1).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan mencegah ketimpangan harga, terutama di wilayah Indonesia Timur.

“Jangan sampai Indonesia Timur membayar lebih mahal,” tegas Zulhas.

Selain untuk pemerataan harga, kebijakan HET beras satu harga juga diarahkan untuk memperkuat peran dan margin Perum Bulog.

Selama ini, perbedaan HET membuat Bulog hanya memperoleh margin sekitar Rp50 per kilogram, dinilai tidak cukup untuk menopang operasional.

“Bulog sekarang keuntungannya kecil sekali, hanya Rp50 per kilo. Kadang untuk gaji saja tidak cukup,” kata Zulhas.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati margin Bulog sebesar 7 persen, setelah melalui perhitungan Kementerian Keuangan dan BPKP.

Margin ini diharapkan mampu menopang distribusi dan menjamin beras satu harga di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan satu harga tidak berlaku untuk beras premium.

“Kalau premium ya premium. Yang satu harga ini khusus beras medium, supaya ada keadilan pangan,” ujarnya. (Dtc)

Editor : Editor Satu
#beras satu harga