JAKARTA, METRODAILY — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan daftar 12 aplikasi penghasil uang yang diklaim aman tanpa modal, seperti yang belakangan beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Penegasan tersebut disampaikan OJK untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat.
“OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (11/1).
OJK meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai informasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut, khususnya terkait rekomendasi aplikasi keuangan atau penghasil uang.
“Waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari informasi yang misleading, termasuk daftar aplikasi penghasil uang,” jelas OJK.
Menurut OJK, maraknya informasi palsu di ruang digital dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok investasi atau aplikasi penghasil uang.
Karena itu, OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap narasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi.
“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157,” tegas OJK. (Rel)
Editor : Editor Satu