MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 7,9 persen. Keputusan ini menaikkan UMP Sumut dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971, atau bertambah Rp236.412 dibanding tahun sebelumnya.
Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat temu pers di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12).
“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” ujar Bobby.
Baca Juga: Pematangsiantar Raih Penghargaan Kota Informatif 2025 dari KI Sumut
Usai penetapan, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara menjadikan UMP tersebut sebagai acuan dalam menetapkan kebijakan pengupahan di daerah masing-masing. Ia berharap kebijakan ini mampu memperkuat sinergi antarpemerintah daerah sekaligus mendorong pergerakan ekonomi.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” katanya.
Bobby juga mengajak para pekerja, serikat buruh, serta asosiasi pengusaha untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, iklim yang aman dan stabil menjadi prasyarat penting bagi keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Pematangsiantar Raih Penghargaan Kota Informatif 2025 dari KI Sumut
“PR kita hari ini adalah menjaga kondusivitas. Dengan suasana yang kondusif, bekerja dan berusaha bisa berjalan dengan baik, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ujar Bobby.
Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Bobby menyoroti keterbatasan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sumatera Utara. Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang, sementara jumlah industri mencapai ribuan.
“Ini pengawasannya keteteran. Karena itu, kita dorong penambahan PPNS dan pendistribusian PPPK serta PPPK paruh waktu agar penempatan personel tidak timpang dan kebijakan seperti UMP bisa berjalan baik di lapangan,” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Natal 2025, Pemkab Simalungun Sidak Pasar Tanah Jawa
Dalam kegiatan tersebut, Bobby didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar. (rel)
Editor : Editor Satu