JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi memberikan diskon tarif tol jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Potongan tarif diberikan pada tiga hari khusus, yakni 22, 23, dan 31 Desember 2025, dengan besaran diskon antara 10 hingga 20 persen.
Di Sumatera Utara (Sumut), kebijakan ini berlaku untuk enam ruas jalan tol, termasuk jalur utama yang menghubungkan Medan, Kualanamu, Tebing Tinggi, dan kawasan Parapat (Sinaksak). Rinciannya sebagai berikut:
-
Tol Medan–Binjai: diskon 10 persen
-
Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa: diskon 20 persen
-
Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi: diskon 20 persen
-
Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Sinaksak): diskon 20 persen
Baca Juga: Pemko Siantar Siaga Natal–Tahun Baru: Antisipasi Macet dan Lonjakan Harga
Sementara itu, Tol Manado–Bitung mendapat masa diskon lebih panjang, dimulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Selain skema nasional ini, terdapat dua ruas tol yang sebelumnya telah menerapkan diskon melalui mekanisme terpisah. Tol Becakayu menggunakan skema dynamic pricing sejak 13 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025 pada jam-jam non-sibuk.
Adapun Tol Krian–Legundi–Bunder memberikan diskon sejak 21 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025.
Baca Juga: Disdik Sumut Siapkan Pengganti UAS untuk Siswa Korban Banjir-Longsor
Pemerintah menegaskan bahwa potongan tarif berlaku hanya untuk transaksi jarak terjauh dan menggunakan pembayaran uang elektronik. Diskon tidak dapat digunakan apabila saldo tidak mencukupi atau jika sistem gagal mendeteksi asal dan tujuan perjalanan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada puncak arus libur Natal dan Tahun Baru. (tmc)