Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

OJK Luncurkan Buku Literasi Keuangan Disabilitas, Tegaskan Hak Akses Setara ke Layanan Keuangan

Editor Satu • Selasa, 9 Desember 2025 | 16:31 WIB

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas.

JAKARTA, METRODAILY — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen bagi penyandang disabilitas melalui berbagai kebijakan dan program strategis.

Salah satunya ditandai dengan peluncuran Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.

“Penyandang disabilitas perlu mendapat kesempatan yang setara. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen yang komprehensif,” ujar Friderica.

OJK sebelumnya telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) sebagai panduan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

Selain itu, sejumlah regulasi juga mendorong akses setara, di antaranya POJK 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan POJK 3/2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.

Melalui aturan tersebut, PUJK wajib menyediakan layanan ramah disabilitas seperti formulir braille untuk nasabah netra, jalur landai, antrean prioritas, ATM khusus disabilitas, serta media informasi yang inklusif.

Sejak 2024 hingga 2025, OJK telah melaksanakan 192 program edukasi keuangan yang diikuti 68.319 peserta, serta 100 kegiatan GENCARKAN dengan total 9.410 peserta.

Buku pedoman literasi keuangan yang diluncurkan merupakan kolaborasi OJK dengan Kementerian Sosial, Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Buku ini memuat materi dasar pengelolaan keuangan—mulai menabung, investasi aman, proteksi, hingga mengenali modus kejahatan keuangan—dan akan tersedia dalam format braille, audio book, dan format ramah disabilitas lainnya.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, yang mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menyambut baik langkah OJK.

“Buku pedoman ini diharapkan mampu mengenalkan hak-hak keuangan penyandang disabilitas, memandu pengelolaan uang dan bantuan sosial, hingga mencegah penipuan,” ujarnya.

Ketua KND RI Dante Rigmalia juga mengapresiasi OJK yang dinilai menjalankan amanat UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Pemberdayaan ini bukan charity, tetapi peningkatan literasi dan kapasitas finansial penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti 500 peserta, terdiri dari 300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping. Acara dilanjutkan dengan edukasi keuangan oleh sejumlah narasumber dari OJK, KND, Bappenas, dan organisasi inklusi.

Materi yang disampaikan mencakup literasi finansial, advokasi penyandang disabilitas dalam pembangunan ekonomi, roadmap kebijakan nasional, serta penguatan kepemimpinan perempuan disabilitas. (Rel)

 

Editor : Editor Satu
#penyandang disabilitas #ojk #otoritas jasa keuangan #literasi keuangan