LANGKAT, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Langkat resmi memperbarui kerja sama strategis dengan PT Bank Sumut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait tata kelola keuangan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (17/11), antara Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dan Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, Syafrizalsyah.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut Eksir, Anggota DPRD Sumut Abdul Khoir, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Politik BP Tapera Wilson Lie Simatupang, serta jajaran Pemkab Langkat dan manajemen Bank Sumut.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa pembaruan MoU ini merupakan pijakan penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebut Bank Sumut selama ini menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan fiskal.
“Bank Sumut selama ini menjadi mitra penting dalam mendukung proses pengelolaan keuangan daerah. Sinergi ini akan terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih efektif serta pengelolaan fiskal yang lebih efisien,” ujar Syah Afandin.
Ia menilai peningkatan sistem layanan perbankan berpotensi memberikan dampak nyata bagi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan prioritas.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, menegaskan komitmen perusahaan untuk memperluas dukungan layanan, termasuk perluasan digitalisasi keuangan daerah serta penguatan sistem pembayaran terintegrasi.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga membuka ruang percepatan digitalisasi layanan, pendampingan teknis, dan integrasi pembayaran yang mendukung program strategis Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Bank Sumut juga berharap peningkatan layanan dapat mendorong pertumbuhan PAD, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak opsen. Integrasi layanan dibidik mampu memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Cabang Stabat dan seluruh unit operasional, Bank Sumut menyatakan komitmen mendukung Pemkab Langkat dalam memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan inklusi layanan publik, dan mendorong pembangunan daerah berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Bank Sumut juga menyerahkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) lebih dari Rp400 juta kepada Pemkab Langkat.
Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan bahan bangunan bagi 15 korban kebakaran dan bantuan pendidikan bagi 1.000 siswa kurang mampu di Kabupaten Langkat. (Rel)
Editor : Editor Satu