Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bappenda Toba Bongkar Reklame Nakal, Tunggak Pajak? Siap-siap Ditertibkan

Editor Satu • Jumat, 14 November 2025 | 13:10 WIB
Petugas Bappenda Toba menertibkan papan reklame yang menunggak pajak di Kota Balige, Rabu (12112025), demi pendapatan daerah dan ketertiban kota.
Petugas Bappenda Toba menertibkan papan reklame yang menunggak pajak di Kota Balige, Rabu (12112025), demi pendapatan daerah dan ketertiban kota.

TOBA, METRODAILY – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Toba menertibkan sejumlah reklame yang menunggak pajak di Kota Balige, Rabu (12/11/2025). Penertiban dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menegakkan peraturan.

Dalam aksi ini, petugas membongkar berbagai papan iklan, termasuk reklame rokok, merek handphone, komputer, dan air mineral yang belum melunasi pajak. Setiap objek pajak yang ditertibkan juga dipasangi stiker bertuliskan: “Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”.

“Kita lakukan penindakan jika wajib pajak reklame tidak memiliki itikad baik merespon surat peringatan,” tegas Plt. Kaban Bappenda Toba, Harlen Simarmata.

Sebelum penertiban, pihak Bappenda telah melakukan identifikasi dan menyurati para wajib pajak yang menunggak.

Langkah ini diharapkan membuat wajib pajak jera dan lebih patuh dalam melaporkan serta membayar pajak reklame, yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah vital.

Selain menagih pajak, kegiatan ini juga bertujuan untuk menata estetika kota, memastikan pemasangan reklame sesuai peraturan daerah, dan menciptakan lingkungan lebih tertib, indah, dan bersih.

Penertiban terlaksana melalui kolaborasi dan sinergi beberapa OPD, termasuk Bappenda, Satpol PP Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. (net)

Editor : Editor Satu
#Bappenda Toba #reklame #tunggak pajak