Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sumut Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, Dimulai 2026 di Medan

Editor Satu • Rabu, 12 November 2025 | 19:50 WIB

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, bersama perwakilan Pemkot Medan dan Pemkab Deliserdang saat Temu Pers PSEL di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, bersama perwakilan Pemkot Medan dan Pemkab Deliserdang saat Temu Pers PSEL di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan,

MEDAN, METRODAILY – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memulai pembangunan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 2026.

Proyek strategis nasional ini bakal dibangun di 10 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Medan Raya yang mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, mengungkapkan hal tersebut saat Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Gubernur Bobby Minta Transfer ke Daerah 3T Jadi Prioritas, DPR RI Siap Tindak Lanjuti

“PSEL menjadi solusi mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Provinsi Sumut masuk kriteria program strategis nasional dan pembangunan akan dilakukan tahun 2026. Kita harus menyukseskan PSEL dan mensosialisasikannya ke masyarakat,” ujar Heri.

Langkah konkret pelaksanaan proyek ini sudah diawali dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Walikota Medan Rico Waas, dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025.

PSEL nantinya akan mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi berupa listrik, panas, atau bahan bakar.

Baca Juga: Pemko Gunungsitoli Gandeng Bank Sumut Kelola Dana BOS, JKN, dan Opsen

Menurut data LHK Sumut, Kota Medan menghasilkan 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, dari total kapasitas energi baru terbarukan 1.531 MW, baru 51% yang terealisasi pada 2025.

“Diharapkan hadirnya PSEL Medan Raya dapat menambah pasokan energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik rumah tangga saat ini sudah mencapai 99,81%,” terang Heri.

Pemprov Sumut juga telah mengirimkan surat dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait pembangunan PSEL.

Baca Juga: 200 Pelajar SMAN 4 Pematangsiantar Belajar Statistik dalam SMS 2025

Survei lokasi oleh KLH, BPLH, Kemendagri, dan perwakilan BPI Danantara menunjuk TPA Terjun dengan penambahan luas 5 hektare sebagai lokasi proyek.

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya menegaskan komitmen mereka terhadap pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif, sejalan dengan program strategis nasional untuk membangun PSEL di 10 kabupaten/kota, termasuk Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat.

“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung energi hijau,” pungkas Heri W. Marpaung.  (rel)

Editor : Editor Satu
#proyek pengolahan sampah #sampah menjadi listrik #Dinas LHK Sumut