Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Galian C Ilegal di Tapteng Diultimatum Hentikan Operasi Sebelum Ada Izin

Editor Satu • Selasa, 11 November 2025 | 14:50 WIB

Alat berat terlihat beroperasi di lokasi galian C Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, sebelum akhirnya dihentikan oleh Satpol PP Tapteng.
Alat berat terlihat beroperasi di lokasi galian C Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, sebelum akhirnya dihentikan oleh Satpol PP Tapteng.

TAPTENG, METRODAILY – Aktivitas galian C ilegal di Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), akhirnya mendapat tindakan tegas dari Satpol PP Tapteng. Pasalnya, aktivitas tambang tanah uruk itu diketahui belum mengantongi izin resmi, namun tetap nekat beroperasi.

Plt Kasat Pol PP Tapteng, Dodi Khiristian Gultom, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi usai menerima laporan masyarakat bahwa galian tersebut masih beroperasi meski sudah pernah disurati sebelumnya.

“Sekitar pukul 10 pagi, kami turun langsung ke lokasi. Kami minta agar tidak ada aktivitas galian C sebelum memiliki izin resmi,” tegas Dodi, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga: Tapteng Terancam Kolaps, Pemkab Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Menurut Dodi, saat tiba di lokasi, pihaknya mendapati alat berat berupa ekskavator sedang melakukan pengerukan tanah dan memuatnya ke dalam truk.

“Tadi pas kami datang, mereka masih beroperasi. Jadi langsung kami tegur dan minta hentikan aktivitas,” ujarnya.

Satpol PP juga menegaskan, jika teguran ini tidak diindahkan, pihak pengusaha akan berhadapan dengan hukum.

“Kalau masih beroperasi sebelum ada izin, kami akan ambil tindakan tegas dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Dodi menegaskan.

Baca Juga: Pemprov Sumut Siap Sukseskan Program Magang Nasional 2025

Langkah cepat Satpol PP ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum akibat aktivitas galian C tanpa izin yang marak di wilayah Tapteng. Pemerintah daerah berharap pengusaha patuh terhadap aturan dan segera mengurus izin sebelum beroperasi kembali. (dh)

Editor : Editor Satu
#Satpol PP Tapteng #galian C ilegal