MEDAN, METRODAILY — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyediakan 100 unit rumah bersubsidi khusus bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Program ini menawarkan skema uang muka (DP) Rp0 dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025).
Bobby menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada insan pers yang dinilai berperan penting dalam menjaga transparansi dan mendorong pembangunan daerah.
“Wartawan ikut menjaga keberlangsungan pemerintahan yang transparan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk dalam kepemilikan rumah,” ujar Bobby.
Rumah bersubsidi tersebut dibanderol sekitar Rp166 juta, dengan bunga 5% dan tenor hingga 20 tahun.
Program ini diperuntukkan khusus bagi wartawan Pemprov Sumut dan hanya berlaku untuk pembelian rumah pertama.
Syarat penerima manfaat meliputi Warga Negara Indonesia berusia 21 hingga 60 tahun, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan belum pernah memiliki rumah sebelumnya.
Pemprov Sumut menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi pada 2025. Hingga Oktober 2025, sudah terealisasi 8.161 unit di sejumlah kabupaten/kota, termasuk Deliserdang, Simalungun, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Medan, serta wilayah lainnya.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kelompok pekerja strategis daerah. (Rel)