Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

Editor Satu • Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Bupati Humbahas Oloan Nababan saat meninjau kegiatan pertanian di Doloksanggul.
Bupati Humbahas Oloan Nababan saat meninjau kegiatan pertanian di Doloksanggul.

DOLOKSANGGUL, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menerapkan kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025, dan diharapkan meringankan beban para petani di wilayah tersebut.

Bupati Humbahas Oloan Nababan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kabar baik bagi para petani, seiring turunnya biaya produksi di sektor pertanian.

“Kabar baik untuk petani Humbang Hasundutan bahwa Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025,” ujar Oloan dalam siaran pers Kominfo Humbahas, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Galaxy Humbahas: Dua Jaksa Ditunjuk Kawal Penyelidikan

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025.

Aturan ini mengatur jenis, harga eceran tertinggi (HET), serta alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2025.

Rincian Harga Pupuk Bersubsidi Terbaru

Penurunan harga mencapai 20 persen untuk beberapa jenis pupuk utama, yakni:

Arahan Presiden untuk Petani

Oloan Nababan menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga pupuk terjangkau dan distribusinya tepat sasaran.

“Kebijakan ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto agar pupuk dapat dibeli petani dengan harga terjangkau dan distribusi tepat sasaran. Langkah ini diharapkan meringankan beban petani dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional,” pungkas Oloan.

Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Humbahas juga berencana memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk di lapangan, agar manfaat penurunan harga benar-benar dirasakan oleh petani kecil di seluruh kecamatan. (net)

Editor : Editor Satu
#Pemkab Humbahas #Harga Pupuk Subsidi