MEDAN, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menampung aspirasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut terkait rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (28/10/2025).
Dalam audiensi itu, para pengusaha menyampaikan pandangan dan kekhawatiran mereka terhadap penetapan UMP yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan dunia usaha.
Bobby mengatakan Pemprov Sumut masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat mengenai formula penetapan UMP tahun ini.
Baca Juga: Gubsu Bobby Tegaskan Komitmen Sumut Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Dunia
“Kita ketahui, penetapan UMP tahun lalu berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini kita masih menunggu apakah mekanismenya akan tetap sama,” ujar Bobby Nasution.
Menanggapi usulan serikat pekerja yang meminta kenaikan UMP sebesar 8%, Bobby menyebut hal itu masih dalam batas yang dapat dipertimbangkan.
“Saya rasa ini bisa. Para pengusaha dapat mengalihkan cost dari sektor lain untuk membantu peningkatan upah buruh,” jelasnya.
Bobby menekankan pentingnya dialog terbuka dan konstruktif antara pekerja dan pengusaha, agar keputusan UMP dapat menguntungkan kedua pihak.
Baca Juga: Tambang Emas Martabe Borong Dua Penghargaan Subroto 2025: Inovasi dan Kontribusi Fiskal
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan terus membuka ruang musyawarah tripartit untuk memastikan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Kadin: Sektor Industri Paling Terdampak
Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyampaikan bahwa sektor industri akan menjadi yang paling terdampak bila terjadi kenaikan UMP hingga 8%.
“Kalau untuk kenaikan 8%, sektor industri akan paling terdampak karena banyak cost tambahan yang harus dikeluarkan. Namun bagi sektor perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Labusel dan BPJS Ketenagakerjaan Komit Capai UCJ Tahun 2025
Firsal juga meminta agar pembahasan UMP dilakukan lebih mendalam dan melibatkan seluruh pihak. Selain soal upah, Kadin menyampaikan aspirasi terkait keamanan industri di beberapa daerah, terutama Belawan, yang dinilai masih rawan dan bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Bobby berharap, hasil audiensi ini menjadi langkah awal menuju keputusan UMP yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Pemprov Sumut ingin kebijakan upah yang realistis, tidak memberatkan pengusaha, tapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Penetapan UMP Sumut 2026 akan diumumkan setelah keluar arahan resmi dari pemerintah pusat. (rel)
Editor : Editor Satu