JAKARTA, METRODAILY – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan nasional ini resmi berlaku mulai 22 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmentan Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Kepmentan Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan harga mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi, antara lain:
-
Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
-
NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
-
NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
-
ZA khusus tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
-
Pupuk organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg
Baca Juga: Korupsi Proyek Jalan, Mantan Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan Divonis 8 Tahun Penjara
Kebijakan ini diklaim memberi dampak langsung kepada 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (AAS) menegaskan bahwa langkah ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo untuk memastikan pupuk tersedia dengan harga terjangkau.
“Ini terobosan Presiden. Pupuk harus sampai ke petani, tidak boleh mahal, tidak boleh terlambat, dan tidak boleh bocor,” tegas Mentan Amran, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Begal Sadis di Pakkodian Balige Dibekuk Polres Toba Setelah Sempat Viral
Mentan menjelaskan bahwa penurunan harga 20 persen tidak menggunakan tambahan subsidi APBN, melainkan melalui efisiensi industri, pemangkasan rantai distribusi, deregulasi alur produksi–distribusi, serta pengetatan pengawasan hulu ke hilir bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Pemerintah juga mengancam sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi, termasuk korporasi besar, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar sesuai UU Nomor 7 Tahun 2014.
Revitalisasi tata kelola pupuk dilaporkan menghasilkan efisiensi besar, antara lain:
-
Hemat anggaran hingga Rp10 triliun
-
Biaya produksi pupuk turun 26 persen
-
Laba Pupuk Indonesia berpotensi naik hingga Rp7,5 triliun pada 2026
-
Tambahan alokasi pupuk bersubsidi hingga 700 ribu ton bertahap sampai 2029
Baca Juga: Arman Maulana Puji Keindahan Samosir, Tapi Geram Banyak Sampah
Pemerintah juga membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kedaulatan pupuk nasional, lima di antaranya ditargetkan beroperasi sebelum 2029.
“Ini bukan hanya soal pupuk, ini keberpihakan negara kepada petani. Negara harus hadir di sawah, kebun, dan ladang,” tegas Amran.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran, sekaligus mempercepat tercapainya kedaulatan pangan nasional. (rel)
Editor : Editor Satu