Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Waspada! Marak Penipuan Mengatasnamakan TASPEN, Pensiunan ASN Jadi Target Utama

Editor Satu • Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:40 WIB

 

 

PT TASPEN (Persero) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh peserta, terutama para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
PT TASPEN (Persero) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh peserta, terutama para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

JAKARTA, METRODAILY – PT TASPEN (Persero) mengimbau seluruh peserta, khususnya pensiunan ASN dan pejabat negara, untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Peringatan ini disampaikan setelah meningkatnya laporan peserta yang menjadi korban penipuan melalui pesan instan, telepon, hingga surat elektronik.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menegaskan bahwa pelaku kejahatan digital kerap menyasar pensiunan yang rentan terhadap aktivitas layanan berbasis teknologi.

Baca Juga: Guru SD di Nunukan Dilaporkan, Kapolres Tegaskan: Tidak Ada Kriminalisasi!

“Peserta, terutama para pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. TASPEN memperkuat keamanan sistem dan edukasi digital untuk melindungi peserta,” ujar Rony.

TASPEN mencatat sedikitnya lima modus penipuan yang sering digunakan pelaku, yakni:

  1. Hoaks penyaluran pensiun hanya lewat Kantor Pos
    Faktanya, TASPEN bekerja sama dengan 44 mitra bayar (43 bank dan 1 Kantor Pos), bukan hanya satu saluran layanan.

  2. Modus verifikasi dan pembaruan data
    Pelaku mengirim tautan palsu untuk mencuri NIK, NIP, nomor rekening, PIN, hingga OTP.

  3. Janji kenaikan pensiun atau bonus dividen
    Korban diarahkan klik tautan sebelum akhirnya rekening dibobol.

  4. Surat tugas dan edaran palsu
    Dokumen dibuat mirip surat resmi TASPEN untuk menipu peserta.

  5. Modus pengembalian dana
    TASPEN menegaskan tidak pernah meminta pengembalian dana dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Larang Warga Binaan Menikah, Kepala Panti Sosial Dikecam Keras

Sebagai langkah perlindungan, TASPEN mengajak peserta memegang prinsip “Tahan – Pastikan – Laporkan”:

Kanal Resmi TASPEN:

TASPEN memastikan seluruh layanan gratis, aman, dan tanpa pungutan biaya, sejalan dengan transformasi digital BUMN dan komitmen menuju Indonesia Emas 2045. (rel)

Editor : Editor Satu
#kejahatan siber #modus penipuan #penipuan digital #pensiunan #taspen