JAKARTA, METRODAILY – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi membuka pendaftaran Titik Serah (PPTS) untuk penyaluran pupuk bersubsidi 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 13 hingga 25 Oktober 2025 melalui laman ppts.pupuk-indonesia.com.
Pjs. Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menyampaikan pendaftaran ini sesuai mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.
“Pendaftaran PPTS kini dilanjutkan setelah sebelumnya dibuka untuk Pelaku Usaha Distribusi (PUD). Titik Serah mencakup Pengecer, Gapoktan, Pokdakan, dan Koperasi,” ujar Yezki.
Adapun persyaratan pendaftar PPTS meliputi:
- Surat permohonan dan pernyataan kesanggupan menjadi penyalur pupuk bersubsidi
- Akta legalitas badan usaha, NIB dengan KBLI 47763, NPWP, dan rekening koran 3 bulan terakhir
- Memiliki atau menguasai gudang minimal 5 ton di wilayah kerja
- Modal sesuai ketentuan Pupuk Indonesia
“Persyaratan ini memastikan PPTS terpilih memiliki kapabilitas menyalurkan pupuk bersubsidi secara efektif, akuntabel, dan transparan,” tambah Yezki.
Pendaftaran online menggunakan sistem digital bertujuan mempercepat proses, mengurangi intervensi, dan meningkatkan transparansi dalam penilaian dan pemilihan PPTS.
Bagi PPTS yang terpilih, Pupuk Indonesia akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai wilayah kerja sepanjang periode penyaluran 2026. (Rel)
Editor : Editor Satu