JAKARTA, METRODAILY - Pemerintah menegaskan aturan jam kerja maksimal 8 jam per hari juga berlaku bagi sopir kendaraan logistik.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan perusahaan transportasi agar tidak mempekerjakan sopir melebihi waktu kerja, demi keselamatan dan kesehatan di jalan raya.
“Sesuai aturan, jam kerja maksimal adalah 8 jam. Jadi ketika ada trayek yang jauh melebihi batas itu, perusahaan wajib menyiapkan dua sopir,” tegas Afriansyah di Jakarta, Senin (6/10).
Baca Juga: Lima Motor Knalpot Brong Ditindak Timsus Dayok Mirah
Pernyataan itu disampaikan Wamenaker seusai rapat koordinasi tingkat menteri terkait implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).
Afriansyah menyebut, banyak sopir logistik menempuh perjalanan panjang hingga berisiko kelelahan ekstrem, yang berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Karena itu, pemerintah akan mendorong sistem kerja bergantian dua sopir agar distribusi logistik tetap aman dan efisien.
“Bus trayek jauh seperti Malang atau Medan sudah punya dua sopir. Satu nyetir malam, satu pagi. Pola itu akan kita dorong juga untuk kendaraan logistik,” ujarnya.
Baca Juga: Elsa Japasal Siap Rilis Single yang Disebut Paling Sulit dan Berani
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat disiplin keselamatan transportasi nasional serta meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor logistik, yang merupakan tulang punggung distribusi barang di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya konsistensi penerapan aturan jam kerja sopir logistik.
“Aturannya sudah ada, tapi sering tidak dijalankan. Akibatnya, muncul korban, insiden, dan kecelakaan di jalan,” tegas AHY.
Menurut AHY, pemerintah memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki taraf hidup para pengemudi logistik yang kerap bekerja dalam kondisi sosial dan ekonomi berat.
Baca Juga: Pinkan Mambo Guling-Guling di Meja DJ, Aksi Panasnya Bikin Audio Mati
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (ARBPI) Ika Rostianti mengungkap fakta mencengangkan: banyak sopir logistik menggunakan doping atau narkoba untuk tetap terjaga selama menempuh rute panjang tanpa istirahat cukup.
“Sekarang tidak masuk akal, Jakarta–Surabaya bisa 14 jam tanpa jeda. Banyak sopir logistik pakai doping karena dikejar target waktu,” ungkap Ika dalam audiensi bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta (1/10).
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap keselamatan sopir dan pengguna jalan lain dapat lebih terjamin serta mendorong profesionalisme industri logistik nasional. (jp)
Editor : Editor Satu