SIMALUNGUN, METRODAILY – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan penolakan terhadap rencana konversi kebun teh milik PTPN IV Sidamanik menjadi perkebunan sawit.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (3/10/2025).
Menurut Bupati, penolakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keberlanjutan lingkungan sekaligus masa depan ekonomi rakyat.
“Kami menolak konversi kebun teh. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Anton.
Sikap tegas ini disampaikan sebagai respons atas aksi demonstrasi Aliansi Peduli Teh Sidamanik (APTESI) yang digelar di Kantor Bupati pada Kamis (2/10/2025).
Dalam orasinya, para demonstran menyatakan penolakan konversi kebun teh yang dianggap mengancam keberlangsungan ekologi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain berperan sebagai komoditas strategis, kebun teh Sidamanik juga menjadi kawasan penyangga ekologis serta destinasi wisata agro unggulan di Kabupaten Simalungun.
Anton menegaskan Pemkab Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh secara berkelanjutan, dan menempatkan kepentingan lingkungan serta rakyat di atas kepentingan bisnis,” ujarnya.
Dengan sikap ini, Pemkab Simalungun berharap PTPN IV mempertimbangkan ulang rencana konversi dan lebih memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah. (Rel/nsi)
Editor : Editor Satu