TAPTENG, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu melayangkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit di wilayahnya.
Ia menegaskan, perusahaan wajib menjalankan kemitraan dengan masyarakat setempat atau akan ditutup.
Pernyataan tegas itu disampaikan Masinton saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Tani Nasional dan 65 Tahun UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang digelar di Lapangan PT CPA/AIP, Kecamatan Badiri, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Mutasi di Pemko Siantar: Kabag PBJ Diganti, Santo Simanjuntak Jabat Sekretaris DLH
Masinton menyoroti masih adanya perusahaan sawit yang beroperasi tanpa pola kemitraan atau plasma dengan masyarakat. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab kemiskinan di Tapteng.
“Lebih kurang 28.000 hektar tanah dikuasai segelintir perusahaan sawit yang tidak memberikan apapun terhadap daerah dan rakyat Tapanuli Tengah. Ini tidak lagi kita biarkan!” tegasnya.
Bupati menargetkan seluruh lahan di Tapteng sudah tertata dan terkelola dengan baik pada 2025. Ia memberi waktu satu minggu bagi perusahaan sawit untuk melaksanakan kemitraan plasma.
Baca Juga: Simalungun Resmi Capai UHC 101%, Semua Warga Dijamin BPJS Kesehatan
“Jika tidak, bulan ini segera kita tutup! Rakyat bersama pemerintah akan kita siapkan dapur umum, kita hentikan eksploitasi dan penindasan oleh perusahaan perkebunan besar swasta yang memiskinkan rakyat Tapanuli Tengah,” serunya.
Selain soal sawit, Masinton juga menyinggung tanah terbengkalai yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.
Pemkab akan menata ulang melalui program reforma agraria bagi masyarakat ekonomi lemah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga lahan sawah agar tidak beralih fungsi. (net)