MEDAN, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemerintah daerah memanfaatkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai alat strategis mempercepat inklusi keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut, Yusri, menegaskan bahwa IKAD bukan sekadar angka, tetapi indikator komprehensif yang menggambarkan kondisi akses keuangan di seluruh kabupaten/kota.
“Melalui kegiatan ini, kita memperdalam pemahaman pemanfaatan IKAD, penginputan indikator pada SIPD, serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD. Dengan sinergi OJK, Bappenas, Kemendagri, dan Pemda, kita optimistis mempercepat akses keuangan di Sumut,” ujar Yusri.
Baca Juga: Wawali Tanjungbalai Dorong Revitalisasi Sekolah, Kemendikdasmen Siap Bantu Guru dan Infrastruktur
Kegiatan ini digelar dalam Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam Penyusunan dan Pencapaian Target IKAD di Medan, Selasa (23/9/2025), diikuti 110 peserta dari Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota dan Biro/Bagian Perekonomian se-Sumut.
Sekretaris Daerah Sumut, Togap Simangunsong, menambahkan bahwa pemda siap mendukung program OJK, termasuk transformasi digital UMKM, perluasan akses pembiayaan, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Departemen Literasi OJK, serta OJK Sumut, memaparkan berbagai strategi pemanfaatan IKAD untuk selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan antarwilayah untuk pembangunan inklusif.
Baca Juga: DPO, Ini Wajah Buron Pelaku Pembunuhan Mayat di Perladangan Ndokum Siroga
Dengan langkah ini, TPAKD Sumut diharapkan dapat mempercepat target inklusi keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. (rel)
Editor : Editor Satu