Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

251 Koperasi Merah Putih di Taput Kini Resmi Berbadan Hukum

Editor Satu • Jumat, 26 September 2025 | 13:20 WIB

Pengurus mengecek sembako di Koperasi Kelurahan Merah Putih - Ilustrasi. Sebanyak 251 Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum dan siap beroperasi mandiri.
Pengurus mengecek sembako di Koperasi Kelurahan Merah Putih - Ilustrasi. Sebanyak 251 Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum dan siap beroperasi mandiri.

TAPUT, METRODAILY – Sebanyak 251 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, telah resmi berbadan hukum. Jumlah ini terdiri dari 240 koperasi desa dan 11 koperasi kelurahan.

“Seluruh Koperasi Merah Putih di Tapanuli Utara telah memiliki legalitas,” ujar Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Taput, Reybold Lumbantobing, Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan data, sebanyak:

Baca Juga: Nelayan Tewas Diamuk Massa Diduga Korban Santet, Polisi Buru Pelaku Lain

Selain itu, 12 koperasi telah memiliki gerai dan kantor sendiri, sementara 31 koperasi akan dipersiapkan sebagai percontohan dalam waktu dekat.

“Harapan kita, koperasi bisa beroperasi secara mandiri tanpa dukungan pembiayaan pemerintah, sehingga menunjukkan karakter masyarakat yang mampu mandiri untuk membangun bangsa,” jelas Reybold.

Pemerintah setempat berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi terhadap koperasi desa dan kelurahan merah putih yang telah menjalankan aktivitas usaha. (net)

Editor : Editor Satu
#Koperasi Merah Putih