TAPUT, METRODAILY – Sebanyak 251 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, telah resmi berbadan hukum. Jumlah ini terdiri dari 240 koperasi desa dan 11 koperasi kelurahan.
“Seluruh Koperasi Merah Putih di Tapanuli Utara telah memiliki legalitas,” ujar Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Taput, Reybold Lumbantobing, Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan data, sebanyak:
-
237 koperasi memiliki NPWP,
-
234 koperasi memiliki NIB,
-
192 koperasi memiliki rekening koperasi sendiri,
-
140 koperasi terdaftar di aplikasi microsite.
Baca Juga: Nelayan Tewas Diamuk Massa Diduga Korban Santet, Polisi Buru Pelaku Lain
Selain itu, 12 koperasi telah memiliki gerai dan kantor sendiri, sementara 31 koperasi akan dipersiapkan sebagai percontohan dalam waktu dekat.
“Harapan kita, koperasi bisa beroperasi secara mandiri tanpa dukungan pembiayaan pemerintah, sehingga menunjukkan karakter masyarakat yang mampu mandiri untuk membangun bangsa,” jelas Reybold.
Pemerintah setempat berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi terhadap koperasi desa dan kelurahan merah putih yang telah menjalankan aktivitas usaha. (net)
Editor : Editor Satu