MADINA, METRODAILY – Setelah mendapat aspirasi pedagang, Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuka sementara portal parkir elektrik di Pasar Baru Panyabungan mulai 16 September 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Perdagangan Madina nomor 510/571/DISDAG/2025 tanggal 9 September 2025 yang ditujukan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar.
Surat tersebut memuat tiga poin penting:
-
Pembukaan sementara portal parkir elektrik di pintu masuk pasar hingga menunggu kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah.
-
Penerimaan karcis parkir resmi dari petugas pengelola sebagai tanda penggunaan fasilitas parkir.
-
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban oleh pedagang dan pengunjung demi kenyamanan bersama.
Baca Juga: SD Negeri 4 Kabanjahe Penerima BOS Kinerja: Penggunaan Dana Bisa Berubah
Kepala Dinas Perdagangan Madina, Drs Parlin Lubis, Senin (15/9/2025) menyatakan keputusan ini merupakan tindak lanjut aspirasi pedagang yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di kantor DPRD dan Kantor Bupati. Para pedagang menuntut agar portal parkir elektrik di pasar dibuka.
“Surat pemberitahuan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap aspirasi pedagang,” ujar Parlin. (ant)
Editor : Editor Satu