JAKARTA, METRODAILY – Mayoritas daerah di Indonesia masih lemah secara fiskal pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari 546 daerah yang terdiri atas 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, sebanyak 493 daerah atau sekitar 90% tercatat memiliki kapasitas fiskal rendah.
Hanya 26 daerah atau 5% yang masuk kategori fiskal kuat, sementara 27 daerah atau 5% berada di level sedang.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pemalsuan Surat di Asahan Berulang Kali Mangkir, Polisi Bakal Jemput Paksa
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengungkapkan kondisi ini menjadi sorotan serius karena sebagian besar kawasan perkotaan tetap menuntut pertumbuhan berkelanjutan.
“Data mengatakan, 90% daerah, yaitu 493 provinsi dan kabupaten/kota, kapasitas fiskalnya rendah. Padahal sebagian merupakan kawasan perkotaan yang menuntut tumbuh terus-menerus,” kata Safrizal dalam acara peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (15/9/2025).
Rincian kapasitas fiskal:
-
Dari 38 provinsi: 15 provinsi (39%) lemah, 12 provinsi (32%) sedang, 11 provinsi (29%) kuat.
-
Dari 415 kabupaten: 407 kabupaten (98%) lemah, 4 kabupaten sedang, 4 kabupaten kuat.
-
Dari 93 kota: 70 kota (75%) lemah, 12 kota (13%) sedang, 11 kota (12%) kuat.
Baca Juga: BKN Perpanjang Deadline DRH PPPK Paruh Waktu, Peserta Diberi Kesempatan Terakhir
Safrizal menekankan, ketergantungan tinggi pada transfer pusat membuat daerah sulit mandiri dan menghambat pembangunan berkelanjutan.
Ia mendorong inovasi penguatan pendapatan asli daerah, tata kelola BUMD dan BOD yang lebih baik, serta kemudahan berusaha agar daerah mampu membiayai pembangunan sendiri.
“Tahun ini, insyaallah paling telat tahun depan Kemendagri sudah ada Dirjen baru, Dirjen BUMD, untuk memacu pendapatan di daerah lebih baik,” pungkas Safrizal. (dtc)
Editor : Editor Satu