Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Prabowo Setuju Tarik Rp200 Triliun dari BI, Ekonomi Akan Terstimulus?

Editor Satu • Jumat, 12 September 2025 | 11:50 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers di Istana Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers di Istana Negara.

JAKARTA, METRODAILY – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI).

Dana jumbo tersebut akan disalurkan ke perbankan untuk meningkatkan kredit ke masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional.

“Sudah, sudah setuju (Presiden),” tegas Purbaya saat jumpa pers di Istana Negara, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: TP PKK Sumut Monitoring IVA Test di Siantar Barat

Menurut Purbaya, dari total simpanan pemerintah Rp425 triliun di BI, sebagian akan ditarik dan dimasukkan ke sistem perbankan. Dengan begitu, bank memiliki tambahan likuiditas besar yang harus disalurkan dalam bentuk kredit, bukan diparkir kembali dalam instrumen keuangan.

“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kami memaksa mekanisme pasar berjalan,” jelasnya.

Tak Boleh untuk SUN

Purbaya menegaskan, pemerintah juga akan memastikan dana itu tidak digunakan membeli Surat Utang Negara (SUN). Ia ingin uang benar-benar berputar di masyarakat, mendorong aktivitas ekonomi, dan mempercepat pertumbuhan nasional.

Baca Juga: Tekan Lakalantas, Polres Simalungun Fokus pada Mopen Bawa Penumpang di Kap Mobil

“Kami minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” katanya.

Dana Rp200 triliun itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA), yang selama ini tersimpan di BI sebagai rekening pemerintah.

Menjawab kekhawatiran publik, Purbaya memastikan langkah ini tidak akan memicu hiperinflasi. Ia menilai ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sangat terbuka lebar.

Baca Juga: Skandal Dana DAK Sumut: Perwira Polda Diperiksa, Nama Pejabat Disdik Diseret

“Inflasi baru mungkin terjadi kalau pertumbuhan kita 6,5 persen atau lebih. Sekarang masih di kisaran 5 persen, jadi masih jauh. Artinya ruang kita untuk tumbuh lebih cepat tanpa memancing inflasi terbuka lebar,” tegasnya.

Dengan keputusan Presiden Prabowo ini, pemerintah optimistis stimulus Rp200 triliun akan mempercepat perputaran uang di masyarakat dan memperkuat pondasi ekonomi nasional.(ant)

Editor : Editor Satu
#Menkeu Purbaya #prabowo #Dana Pemerintah