MEDAN, METRODAILY – Harga cabai merah di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) melambung tinggi hingga Rp100 ribu per kilogram. Lonjakan harga ini membuat beban rumah tangga semakin berat.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut per Selasa (9/9/2025), harga Rp100 ribu/kg tercatat di Sibolga, Padangsidimpuan, Simalungun, dan Labuhanbatu.
Sementara itu, di Labusel dan Palas harga cabai merah dibanderol Rp85 ribu/kg, di Humbahas Rp72 ribu/kg, serta di Deliserdang Rp67 ribu/kg.
Di Kota Medan sendiri, rata-rata harga cabai merah di sejumlah pasar mencapai Rp96 ribu/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp55 ribu/kg.
Baca Juga: Buruh PKS PT RAS Demo Tuntut Upah Lembur Rp335 Juta
Kenaikan harga cabai sudah terlihat sejak awal September. Padahal pada Juli–Agustus 2025, cabai sempat anjlok hingga Rp30 ribu/kg.
Ekonom Sumut Gunawan Benjamin mengingatkan pemerintah agar waspada terhadap gejolak harga yang makin liar.
“Jika melihat pola perubahan harga di Jawa, ditambah pasokan yang cenderung menurun di Sumut, maka pemerintah harus berhati-hati. Tekanan supply di Sumut akan signifikan mulai Oktober,” ujarnya.
Baca Juga: P-APBD Simalungun 2025 Dibahas, Fokus Pangan, Pendidikan & Infrastruktur
Menurut Gunawan, belum bisa dipastikan apakah pasokan dari Aceh atau Jawa mampu menutup kebutuhan Sumut. Jika tidak, harga berpotensi tetap tinggi.
“Kalaupun distribusi cabai masuk dari luar Sumut, pertanyaannya berapa harga yang akan diterima. Jadi ada potensi harga bertahan mahal, apalagi kalau daerah lain juga mengalami penurunan pasokan,” tegasnya. (net)
Editor : Editor Satu