Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Penjualan Beras di Atas HETdi 3 Retail

Editor Satu • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:01 WIB

Satgas Pangan Polda Sumut mengecek harga beras di pasar modern dan tradisional Medan.
Satgas Pangan Polda Sumut mengecek harga beras di pasar modern dan tradisional Medan.

MEDAN, METRODAILY – Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melakukan pengecekan harga beras di tiga lokasi berbeda, Selasa (26/8/2025).

Dua titik berada di pasar modern Jl. SM. Raja, Kec. Marendal, Medan, dan satu titik di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, mengatakan pengecekan ini bertujuan memastikan harga beras sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Pakai Gotong, Mixnon Andreas Simamora Dilantik Lagi Sebagai Sekda Simalungun

“Hasil pemantauan menunjukkan beras premium dijual Rp15.400 per kilogram, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, ditemukan beras medium dijual Rp15.400 per kilogram di salah satu retail modern, padahal HET untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram,” jelas Marbintang.

Tim Satgas Pangan sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Ke depan, pengecekan dan koordinasi akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran harga.

Baca Juga: Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Rp97 Miliar Pembangunan Gedung UMKM USU

Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan, retail modern maupun pengecer bisa membeli beras melalui program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog wilayah masing-masing dengan harga sesuai HET.

“Dengan program ini, ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasaran dapat terjaga,” sebut Siallagan.

Satgas Pangan Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi harga kebutuhan pokok agar masyarakat tidak terbebani harga melebihi ketentuan HET. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#Satgas Pangan Polda Sumut #harga beras di atas HET