Belanja Hanya Rp20 Ribu Sehari? Anda Sudah Masuk Kategori Miskin
Editor Satu• Senin, 28 Juli 2025 | 11:30 WIB
Anak miskin - Ilustrasi.
JAKARTA, METRODAILY – Hanya mampu belanja Rp20 ribu per hari? Hati-hati, Anda sudah masuk kategori miskin menurut batas baru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)!
BPS menetapkan garis kemiskinan terbaru sebesar Rp609.160 per kapita per bulan untuk periode Maret 2025. Itu setara dengan Rp20.205 per hari, dan jika pengeluaran Anda di bawah itu, Anda resmi tergolong miskin.
“Yang disebut penduduk miskin adalah saat pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers, kemarin.
Data BPS mengungkap, 74,58 persen pengeluaran warga miskin habis untuk makanan, sementara hanya 25,42 persen bisa digunakan untuk perumahan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lain. Ruang gerak keuangan mereka sangat terbatas.
Meski garis kemiskinan naik 2,34 persen dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin justru turun menjadi 23,85 juta orang atau 8,47 persen dari populasi nasional.
Namun, masalah baru muncul: kemiskinan di kota meningkat! Kini angkanya mencapai 6,73 persen—naik 0,07 persen poin. Sementara itu, di desa justru menurun menjadi 11,03 persen.
Naiknya jumlah setengah pengangguran di kota (bertambah 0,46 juta orang),
Kenaikan harga bahan pangan seperti minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih.
“Penduduk kota sangat tergantung pada harga pasar. Kenaikan harga langsung memukul daya beli, khususnya kelompok miskin dan rentan,” tegas Ateng. (net)