SIANTAR, METRODAILY - Tak banyak yang menyadari bahwa beras yang tampak bersih dan tertata rapi di pasar tradisional maupun pasar modern, bisa saja tak sesuai berat atau bahkan kualitasnya.
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggandeng Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, hingga Balai Besar POM di Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi dan kualitas beras mulai dari Pasar Horas, gudang beras, swalayan, hingga kilang padi.
Dari hasil sidak, Rabu (23/7), hampir semua sampel beras dinyatakan aman, baik dari sisi berat kemasan maupun kualitas beras. Namun, ditemukan 1 sampel dari Pasar Horas yang memunculkan kecurigaan.
Sampel ini telah dibawa ke Balai Penguji Mutu Barang dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) untuk dilakukan uji laboratorium. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap bahan pangan, khususnya beras sebagai konsumsi utama masyarakat, tidak boleh longgar dan harus dilakukan secara berkala lintas sektor.
“Kami ingin memastikan bahwa berat beras sesuai dengan yang tertera di kemasannya, dan tidak ada unsur pengoplosan yang merugikan masyarakat,” ujar Kepala Diskoperindag Pematangsiantar, Herbet Aruan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Medan, Drs Martin Suhendri, menyampaikan bahwa pencampuran beras masih diperbolehkan selama tidak melebihi 15% beras patah (broken), sesuai regulasi Bapanas.
“Tugas kami memastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya di dalam beras.” Kata Martin.
Sementara Iptu Chandra Ritonga dari Unit Ekonomi Polres Siantar menyatakan bahwa hasil sementara belum menunjukkan unsur pidana.
“Namun, kita tetap menunggu hasil laboratorium agar bisa dipastikan apakah ini hanya beras campuran biasa atau benar-benar oplosan,” pungkasnya.
Pemerintah juga berencana menindaklanjuti temuan ini dengan rencana aksi terpadu. Di sisi lain, pemilik kilang padi berharap harga gabah bisa turun agar harga beras kembali stabil, menyusul tekanan dari berkurangnya lahan pertanian dan musim paceklik di berbagai daerah.
Kondisi di lapangan mencerminkan bahwa meskipun sistem distribusi pangan di Kota Siantar tergolong aman secara umum, namun potensi manipulasi kualitas tetap ada dan memerlukan pengawasan ketat. Kegiatan lintas sektoral ini juga memperkuat pesan bahwa semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga mutu bahan pokok yang beredar di pasaran.(meg)
Editor : Leo Sihotang