Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Harga Beras Naik di 205 Daerah, Ini Daftar Daerah Paling Mahal

Editor Satu • Rabu, 23 Juli 2025 | 12:00 WIB

Pedagang menjual beras kiloan di pasar - Ilustrasi.
Pedagang menjual beras kiloan di pasar - Ilustrasi.

JAKARTA, METRODAILY – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa sebanyak 205 kabupaten/kota di Indonesia mengalami lonjakan harga beras, dengan harga tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya yang menyentuh Rp54.772 per kilogram.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, rata-rata harga beras nasional kini sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di berbagai zona.

“Di zona 1, harga naik 1,95%, di zona 2 naik 1,14%, dan zona 3 meski hanya naik 0,26%, tapi rata-rata harga sudah jauh di atas HET,” ujar Amalia, Selasa (22/7).

Baca Juga: Ultah ke-24, Jennifer Coppen Dapat Pesan Romantis dari Justin Hubner

Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Harga rata-rata beras premium dan medium mencapai Rp14.488/kg, naik 1,95% dari Juni.
Beberapa daerah termahal di zona ini:

Zona 2 meliputi Aceh, Sumut, Riau, Kalimantan, NTT, dan lainnya. Harga rata-rata tembus Rp15.467/kg, melebihi HET Rp15.400/kg.
Daerah dengan harga tinggi:

Baca Juga: Agatha Chelsea Tunjukkan Kedewasaan Cinta Lewat Lagu Baru 'Nyaman'

Zona 3 yang mencakup Papua dan daerah terpencil jadi sorotan. Harga rata-rata Rp19.850/kg, jauh di atas HET Rp15.800/kg.
10 daerah termahal:

  1. Intan Jaya: Rp54.772/kg

  2. Puncak: Rp45.000/kg

  3. Pegunungan Bintang: Rp40.000/kg

  4. Tolikara: Rp30.619/kg

  5. Lanny Jaya: Rp30.000/kg

  6. Puncak Jaya: Rp29.580/kg

  7. Mamberamo Tengah: Rp28.500/kg

  8. Yalimo: Rp26.926/kg

  9. Jayawijaya: Rp25.981/kg

  10. Nduga: Rp25.000/kg

Baca Juga: Natural Tanpa Botox, Maudy Koesnaedi Bikin Penonton Mewek di Film Baru

Lonjakan harga ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena mulai berdampak pada daya beli masyarakat. Apalagi, sebagian besar wilayah zona 2 dan 3 sudah tak lagi bisa menjual beras di bawah HET. (dtc)

Editor : Editor Satu
#harga beras naik