Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mulai 1 Juli, Harga Pertamax Tembus Rp12.500 per Liter

Editor Satu • Rabu, 2 Juli 2025 | 12:50 WIB
Aktivitas pelayanan di SPBU Pertamina.
Aktivitas pelayanan di SPBU Pertamina.

JAKARTA, METRODAILY – Kabar kurang sedap bagi pemilik kendaraan pribadi. Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax resmi naik jadi Rp12.500 per liter, mulai Selasa (1/7/2025).

Kenaikan harga ini diumumkan PT Pertamina (Persero) dan telah diberlakukan di seluruh wilayah termasuk DKI Jakarta. Sebelumnya, harga Pertamax masih berada di angka Rp12.100 per liter.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM nonsubsidi.

Baca Juga: Pengacara Dihadang Massa Bersenjata Tajam Saat Olah TKP di Tapteng

Tak hanya Pertamax, seluruh jenis BBM nonsubsidi Pertamina juga mengalami kenaikan harga. Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina terbaru di wilayah DKI Jakarta:

Baca Juga: Diduga Atur Proyek Rp2,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Taput Divonis 3 Tahun Penjara

Pertamina menyatakan, harga BBM nonsubsidi memang bersifat fluktuatif mengikuti pergerakan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Meski demikian, kenaikan ini tetap memberatkan sebagian masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha logistik.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian SPBU mulai memberlakukan tarif baru sejak dini hari, Selasa (1/7), dan memicu antrean kendaraan yang ingin mengisi sebelum harga naik.

Hingga kini, belum ada penyesuaian terhadap harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, yang masih berada di bawah kendali pemerintah. (jp)

Editor : Editor Satu
#harga pertamax