Kontraktor & Pejabat Kena OTT KPK, Proyek Jalan Nasional di Labusel Terancam Mangkrak
Editor Satu• Selasa, 1 Juli 2025 | 12:30 WIB
Jalan nasional Kotapinang–Gunung Tua di Kabupaten Labusel yang pengerjaannya terancam mangkrak.
LABUSEL, METRODAILY — Penangkapan Direktur PT DNG dan seorang pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) baru-baru ini dikhawatirkan bakal berdampak serius pada proyek preservasi jalan nasional di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Pantauan Minggu (29/6/2025), progres pekerjaan PT DNG baru sebatas kawasan Simpang Tiga Simaninggir hingga Padangrie. Sementara di Desa Sabungan, Kecamatan Sungaikanan, hanya terlihat pengupasan lapisan aspal (milling).
Sejumlah lubang milling sudah ditambal, tetapi alat berat terparkir tanpa aktivitas.
“Tidak ada operatornya. Dari kemarin cuma parkir saja. Beberapa hari lalu masih ada pengerjaan penambalan jalan,” ungkap Rusman (47), warga setempat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran proyek bakal terbengkalai. Anggota DPRD Labusel, Ruslan Tambak, mendesak Kementerian PUPR segera turun tangan menyelesaikan pekerjaan.
Ruslan menilai OTT KPK ini sebagai jawaban atas dugaan korupsi yang lama berkembang soal proyek jalan nasional di Labusel. “Setiap tahun ada perbaikan, khususnya jurusan Kotapinang–Gunung Tua, tapi hasilnya tidak pernah tuntas,” ucapnya.
Ia juga mendesak KPK membongkar kasus serupa di Sumut dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya. (wi)