MEDAN, METRODAILY — PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) kembali memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen untuk dua ruas terjauh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama empat periode libur nasional dan sekolah.
Kebijakan ini untuk mendukung Program Stimulus Ekonomi Presiden RI Prabowo Subianto dan mendorong kunjungan wisata ke kawasan Danau Toba.
Diskon tarif berlaku untuk perjalanan menerus dari dan ke Gerbang Tol (GT) Pangkalan Brandan – GT Sinaksak dan GT Kisaran – GT Sinaksak, termasuk arah sebaliknya. Potongan tarif diberlakukan pada:
- 6–9 Juni 2025 (Libur Iduladha)
- 27–29 Juni 2025 (Awal Libur Sekolah)
- 11–13 Juli 2025 (Akhir Libur Sekolah)
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyatakan potongan tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan (I hingga V).
“Langkah ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan memperluas konektivitas yang andal dan terjangkau,” ujarnya.
Dindin menambahkan bahwa akses tol yang lebih cepat dan nyaman juga mendorong kunjungan ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, salah satu tujuan wisata unggulan di Sumatera Utara.
Rincian Tarif Tol Setelah Diskon 20 Persen
1. Periode 6 Juni pukul 00.00 WIB – 7 Juni pukul 24.00 WIB
GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak
- Gol I: Rp220.000 → Rp192.100
- Gol II & III: Rp332.500 → Rp290.300
- Gol IV & V: Rp445.000 → Rp388.400
(Diskon mencakup Tol Kutepat, MKTT, Belmera, dan Medan–Binjai)
GT Kisaran – GT Sinaksak
- Gol I: Rp140.000 → Rp117.000
- Gol II & III: Rp210.000 → Rp175.500
- Gol IV & V: Rp280.000 → Rp234.000
(Diskon mencakup Tol Kutepat dan Indrapura–Kisaran)
Baca Juga: Mahasiswa Peduli Rakyat Gelar Aksi Demo Menuntut Kejaksaan Tebingtinggi Periksa Kadis Perdagangan
GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan
- Gol I: Rp220.000 → Rp197.400
- Gol II & III: Rp332.500 → Rp298.300
- Gol IV & V: Rp445.000 → Rp399.100
(Diskon mencakup Tol Kutepat, MKTT, dan Belmera)
2. Periode 8 Juni pukul 00.00 WIB – 9 Juni pukul 24.00 WIB
GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak
- Gol I: Rp197.400
- Gol II & III: Rp298.300
- Gol IV & V: Rp399.100
GT Kisaran – GT Sinaksak
- Gol I: Rp117.000
- Gol II & III: Rp175.500
- Gol IV & V: Rp234.000
GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan
- Gol I: Rp192.100
- Gol II & III: Rp290.300
- Gol IV & V: Rp388.400
Baca Juga: Tanam Pohon Serentak di 7 Kabupaten Kawasan Danau Toba, Dukung Revalidasi UNESCO
3. Periode 27 Juni pukul 00.00 WIB – 29 Juni pukul 24.00 WIB
GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak
- Gol I: Rp192.100
- Gol II & III: Rp290.300
- Gol IV & V: Rp388.400
GT Kisaran – GT Sinaksak
- Gol I: Rp117.000
- Gol II & III: Rp175.500
- Gol IV & V: Rp234.000
GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan
- Gol I: Rp197.400
- Gol II & III: Rp298.300
- Gol IV & V: Rp399.100
4. Periode 11 Juli pukul 00.00 WIB – 13 Juli pukul 24.00 WIB
GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak
- Gol I: Rp197.400
- Gol II & III: Rp298.300
- Gol IV & V: Rp399.100
GT Kisaran – GT Sinaksak
- Gol I: Rp117.000
- Gol II & III: Rp175.500
- Gol IV & V: Rp234.000
Hamawas juga mengingatkan pengguna tol untuk berkendara sesuai aturan, dengan kecepatan antara 60–100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. (Rel)
Editor : Editor Satu