MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat atas komitmen dan kepatuhan dalam penganggaran serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara tepat waktu dan tepat jumlah selama periode 2020 hingga 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (4/6/2025), dan diterima oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng, Basyri Nasution, mewakili Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Penghargaan diserahkan oleh Kasubdit Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Zaenal Ahmad.
Baca Juga: Bupati Tapteng Konsultasi ke BKN Medan, Ini yang Dibahas
“Penilaian diberikan karena Pemkab Tapteng telah menyelesaikan seluruh kewajiban iuran JKN segmen PPUPN Daerah, PBPU Pemda, dan KP Desa selama tahun 2020–2024, serta telah menganggarkan iuran tahun 2025,” kata Basyri.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional.
“Ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah 2025–2030, yakni membangun Tapteng yang adil untuk semua, lestari, dan berkeadaban, khususnya melalui misi kedua yang menekankan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Iduladha, Mahmud Efendi & Gerindra Tapteng Berkurban
Dalam acara itu, Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekda MA Efendi Pohan, yang turut mengapresiasi capaian Pemkab Tapteng. Ia juga mendorong seluruh daerah di Sumut untuk mengalokasikan anggaran iuran PBPU Pemda tahun anggaran 2025 guna mendukung target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,60 persen di tahun 2025. (rel)
Editor : Editor Satu