Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Diskon Listrik Juni–Juli Dibatalkan, Diganti Bantuan Subsidi Upah

Editor Satu • Rabu, 4 Juni 2025 | 12:15 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, di Istana Negara, Senin (2/6).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, di Istana Negara, Senin (2/6).

JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA pada Juni–Juli 2025. Kebijakan ini sebelumnya dirancang untuk menjangkau 79,3 juta rumah tangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembatalan ini diputuskan dalam rapat antarmenteri karena proses penganggarannya dinilai terlalu lambat.

"Untuk pelaksanaan diskon listrik, proses penganggarannya jauh lebih lambat. Karena targetnya adalah bulan Juni dan Juli, maka kami putuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (2/6).

Baca Juga: 12 Pria dan 8 Motor Terjaring Operasi di Simalungun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan itu untuk pelanggan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

Pada awal 2025, diskon semacam ini sempat berlaku untuk pelanggan hingga 2.200 VA.

Diganti Bantuan Subsidi Upah

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menkeu menyebut program ini dipilih karena data penerima yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan kini sudah valid dan siap digunakan.

Baca Juga: Diduga Cabuli Bocah Tetangga, Kakek Nyaris Dihajar Warga di Tanjungbalai 

“Data BPJS Ketenagakerjaan sekarang sudah bersih dan siap. Jadi kami memutuskan mengganti diskon listrik dengan BSU karena dari sisi kecepatan dan kesiapan lebih memungkinkan,” ujar Sri Mulyani.

BSU ini sebelumnya juga pernah disalurkan saat pandemi COVID-19 untuk mendukung daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah memastikan kebijakan ini tetap menjadi bagian dari paket insentif yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat mulai Juni. (jp)

Editor : Editor Satu
#diskon tarif listrik