ASAHAN, METRODAILY – Sebanyak 9,3 ton mangga ilegal asal Thailand dimusnahkan Balai Karantina Tanjungbalai Asahan bersama Bea Cukai Teluknibung, Kamis (22/5/2025).
Ribuan kilogram buah tersebut diamankan dari tiga truk colt diesel yang ditangkap di wilayah Kisaran. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bea Cukai Teluknibung, Nur Hasan Ashari, menyebut penangkapan dilakukan setelah tim intelijen menerima informasi soal penyelundupan mangga dari luar negeri.
“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung patroli dan berhasil mengamankan 9,3 ton mangga asal Thailand,” ujarnya.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Pria di Bilah Hilir Ditangkap Polisi
Ia menambahkan, penyelundupan ini tidak menimbulkan kerugian negara dari sisi pajak karena buah tersebut memang tidak dikenai bea masuk. Namun, ada ancaman serius terhadap keamanan hayati.
“Karena ini terkait kesehatan dan potensi hama, kami bekerja sama dengan Balai Karantina,” jelas Nur Hasan.
Kepala Karantina Tanjungbalai Asahan, Domu Sinaga, menegaskan bahwa wilayah Tanjungbalai dan Asahan tidak ditetapkan sebagai pintu masuk resmi impor buah segar.
Baca Juga: Polres Asahan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba
“Jika ada pemasukan buah atau tanaman dari luar tanpa izin, kami wajib menindak. Ini untuk menjaga pertanian lokal dari ancaman penyakit atau hama, seperti lalat buah,” tegas Domu.
Mangga-mangga sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur dan disiram cairan bakteri untuk mempercepat proses pembusukan. (net)
Editor : Editor Satu