TAPSEL, METRODAILY - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, bersama masyarakat Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, kembali membuka lubuk larangan di Sungai Garoga, Senin (19/5/2025). Hasil panen kali ini mencapai 250 kilogram ikan.
Panen tersebut berasal dari 4.100 benih ikan jurung dan ikan mas yang ditebar PTAR pada 2024. Kegiatan lubuk larangan ini telah rutin digelar sejak 2021 sebagai bentuk pelestarian ekosistem sungai dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Rossa Rilis Video Musik'Aku Baik Saja': Liriknya Sangat Kuat!
“Dalam empat tahun terakhir, kami sudah delapan kali membuka lubuk larangan. Dana dari tiket pemancingan umum digunakan untuk program sosial, seperti santunan anak yatim dan bantuan untuk lansia,” ujar Kepala Desa Garoga, Risman Rambe.
Total dana yang telah dikumpulkan dari kegiatan ini mencapai Rp64 juta. Rencananya, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembelian ambulans desa dan pengembangan program jangka panjang lainnya.
Risman juga menyebut masyarakat ingin mengembangkan kawasan Sungai Garoga sebagai destinasi wisata air, termasuk rencana pembangunan wisata arung jeram dan taman kuliner.
Baca Juga: Sidang di PN Bekasi, Della Puspita Kesal Dituduh Gelapkan Mobil
Senior Supervisor Community Engagement PTAR, Dedy Bugis, menyebut program lubuk larangan merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian hayati dan kearifan lokal.
“Tahun ini kami juga membuka lubuk larangan baru di Desa Padang Lancat dan Perkebunan Pesong. Sebelumnya kami mendampingi beberapa desa lainnya seperti Garoga, Aek Ngado, Batu Hula, dan Hapesong Lama,” kata Dedy.
Kolaborasi ini disebut menjadi bukti sinergi perusahaan dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mendorong kesejahteraan warga desa. (rel)
Editor : Editor Satu