JAKARTA, METRODAILY – Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA), mengajukan usulan pembentukan pasar modern dan pasar tradisional di Kabupaten Padang Lawas kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI).
Usulan ini disampaikan dalam acara audensi yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (7/5).
Bupati PMA menegaskan bahwa pembentukan pasar ini bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan dukungan bagi pengembangan UMKM di daerahnya.
Baca Juga: Film 'Agak Laen' Bakal Dibikin Versi Korea!
Dalam kesempatan tersebut, Bupati PMA juga menyampaikan potensi besar yang dimiliki Kabupaten Padang Lawas di sektor pertanian dan perkebunan, seperti komoditas padi, kopi, karet, dan kelapa sawit.
"Melalui audensi ini, kami berharap dapat meningkatkan akses pasar dan nilai tambah hasil produksi komoditas pertanian para petani, serta membawa Kabupaten Padang Lawas menuju kemajuan yang lebih baik," ungkap Bupati PMA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut positif usulan tersebut dan menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk, terutama hasil pertanian, untuk mendukung ekspansi pasar yang lebih luas ke depannya.
Baca Juga: Tim Pembina Samsat Provsu Supervisi ke Polres Pematangsiantar
"Semoga audiensi ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Padang Lawas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya, dan daerah ini semakin maju dan sejahtera," ujar Budi Santoso.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ichsannul Arifin Siregar, dan anggota DPRD Palas, Hasan Basri Nasution.
Bupati PMA berharap, melalui kerja sama ini, Kabupaten Padang Lawas dapat terus berkembang dan mencapai visi MAJU (Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul). (ant)
Editor : Editor Satu