Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pukat Trawl Serobot Zona Nelayan Tradisional di Tapteng, Hasil Tangkapan Anjlok

Editor Satu • Jumat, 2 Mei 2025 | 12:30 WIB
Sabaruddin Siregar, Ketua Perkumpulan Asosiasi Panjaring Salam Basamo Sibolga.
Sabaruddin Siregar, Ketua Perkumpulan Asosiasi Panjaring Salam Basamo Sibolga.

TAPTENG, METRODAILY — Nelayan tradisional di perairan Tapanuli Tengah (Tapteng) kian terjepit akibat maraknya praktik ilegal kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkap mereka. Tak hanya mengganggu ekosistem laut, kehadiran kapal-kapal besar ini juga merusak jaring dan menurunkan hasil tangkapan nelayan kecil secara drastis.

Ketua Perkumpulan Asosiasi Panjaring Salam Basamo Sibolga, Sabaruddin Siregar, mengatakan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin memprihatinkan.

“Hasil tangkapan kami terus menurun. Kadang cuma beberapa kilogram ikan setelah melaut seharian. Yang lebih parah, jaring kami rusak tapi tidak ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Sabaruddin, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Bersitegang soal Kredit Macet, Nasabah BRI di Humbahas Dilarikan ke RS

Ia menyebut, aktivitas pukat trawl tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu konflik horizontal antar nelayan.

Menyikapi hal itu, Ketua DPD CMMI Sibolga–Tapteng, Riski Pane, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia menilai penindakan terhadap pelaku pelanggaran masih sangat lemah.

“Keluhan nelayan sudah berkali-kali disampaikan, tapi tidak ada langkah tegas. Pukat trawl ini jelas-jelas merugikan dan melanggar hukum,” tegas Riski.

Baca Juga: Wali Kota Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Sibolga

Riski juga mendorong agar pemerintah daerah segera merumuskan regulasi khusus untuk melindungi wilayah tangkap nelayan tradisional dari gangguan alat tangkap destruktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perikanan Tapteng maupun pihak kepolisian terkait langkah penanganan terhadap pelanggaran tersebut. (net)

Editor : Editor Satu
#nelayan tradisional #pukat trawl