JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengajukan permohonan keringanan pembayaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp389,4 miliar yang diterima pada 2020 dan 2021. Langkah ini diambil karena keterbatasan ruang fiskal daerah yang makin menyempit.
Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kijo Sinaga menemui manajemen PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (28/4).
“Pinjaman PEN kami terima sebesar Rp319,2 miliar pada 2020 dan Rp70,2 miliar pada 2021. Namun seiring waktu, beban fiskal makin berat karena belanja wajib dan mengikat,” ujar Bupati JTP.
Hingga April 2025, Pemkab Taput sudah melunasi Rp128,5 miliar dari pinjaman 2020 dan Rp42,9 miliar dari pinjaman 2021. Namun, kondisi keuangan tahun ini dinilai makin berat setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025 yang makin menekan ruang fiskal daerah.
Menurut JTP, rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Kabupaten Taput hanya 0,99 persen—jauh di bawah batas aman 2,5 persen.
Oleh karena itu, Pemkab Taput mengusulkan beberapa opsi restrukturisasi kepada Pemerintah Pusat dan PT SMI, yakni:
Penundaan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pinjaman 2020 dari Mei hingga Desember 2025, dilanjutkan pembayaran pada 2026.
Penundaan pembayaran pokok pinjaman 2021 dari Maret hingga Desember 2025, dengan bunga tetap dibayarkan di tahun ini.
Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pokok dan bunga yang jatuh tempo Februari 2025.
“Restrukturisasi ini penting agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan, tanpa mengabaikan komitmen pelunasan utang,” tegas Bupati JTP.
Dari pihak PT SMI, hadir Direktur Faris Pranawa dan SVP Hatta Muttaqin, sementara Kemendagri dan Kemenkeu mengikuti secara virtual. Ketiga pihak menyatakan akan meninjau permohonan ini secara internal dan akan memberi keputusan setelah rapat lanjutan.
Pemkab Taput berharap pengajuan ini bisa memberi ruang fiskal yang lebih lega untuk menjaga kelangsungan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan. (net)