Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Taput Ajukan Keringanan Bayar Utang PEN Rp389 Miliar

Editor Satu • Rabu, 30 April 2025 | 14:13 WIB

Bupati Taput saat mengelar rapat dengan pusat.
Bupati Taput saat mengelar rapat dengan pusat.

JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengajukan permohonan keringanan pembayaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp389,4 miliar yang diterima pada 2020 dan 2021. Langkah ini diambil karena keterbatasan ruang fiskal daerah yang makin menyempit.

Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kijo Sinaga menemui manajemen PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (28/4).

“Pinjaman PEN kami terima sebesar Rp319,2 miliar pada 2020 dan Rp70,2 miliar pada 2021. Namun seiring waktu, beban fiskal makin berat karena belanja wajib dan mengikat,” ujar Bupati JTP.

Baca Juga: Dugaan Keracunan di SMAN 1 Matauli, Ini Nama-nama Siswa yang Dilarikan ke Rumah Sakit

Hingga April 2025, Pemkab Taput sudah melunasi Rp128,5 miliar dari pinjaman 2020 dan Rp42,9 miliar dari pinjaman 2021. Namun, kondisi keuangan tahun ini dinilai makin berat setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025 yang makin menekan ruang fiskal daerah.

Menurut JTP, rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Kabupaten Taput hanya 0,99 persen—jauh di bawah batas aman 2,5 persen.

Oleh karena itu, Pemkab Taput mengusulkan beberapa opsi restrukturisasi kepada Pemerintah Pusat dan PT SMI, yakni:

Baca Juga: Seru! Fuji dan Para Selebriti Asyik Main Jetski di Danau Toba

“Restrukturisasi ini penting agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan, tanpa mengabaikan komitmen pelunasan utang,” tegas Bupati JTP.

Dari pihak PT SMI, hadir Direktur Faris Pranawa dan SVP Hatta Muttaqin, sementara Kemendagri dan Kemenkeu mengikuti secara virtual. Ketiga pihak menyatakan akan meninjau permohonan ini secara internal dan akan memberi keputusan setelah rapat lanjutan.

Pemkab Taput berharap pengajuan ini bisa memberi ruang fiskal yang lebih lega untuk menjaga kelangsungan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan. (net)

Editor : Editor Satu
#utang pen #bupati taput