Tertibkan Aset Daerah, Wali Kota Sidimpuan Temukan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
Editor Satu• Jumat, 25 April 2025 | 13:10 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Dr Letnan Dalimunthe pimpin apel pemeriksaan kenderaan dinas milik Pemko.
SIDIMPUAN, METRODAILY – Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai melakukan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini diawali dengan apel pemeriksaan kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr Letnan Dalimunthe, di Stadion HM Nurdin, Kamis (24/4/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan pentingnya disiplin administrasi dan pemeliharaan aset negara.
“Dari pengecekan hari ini, ada beberapa kendaraan yang pajaknya mati. Ini menjadi catatan penting bagi seluruh OPD,” ujar Letnan.
Apel kendaraan dinas ini digelar sebagai bagian dari evaluasi dan inventarisasi aset Pemko Padangsidimpuan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang tercatat sebagai milik pemerintah daerah.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kota Roni Gunawan Rambe, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Inspektur Kota Padangsidimpuan.
Letnan menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang harus dijaga, dirawat, dan digunakan secara bertanggung jawab. Ia meminta seluruh pimpinan OPD memastikan armada yang digunakan dalam kondisi layak dan administrasinya tertib.
“Kendaraan harus aman, bersih, terawat, dan yang paling penting—harus taat pajak. Ini menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Pemeriksaan kendaraan dinas akan berlangsung selama beberapa hari ke depan untuk menjangkau seluruh unit yang belum sempat hadir pada hari pertama.
Langkah ini disebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta bentuk komitmen Pemko Padangsidimpuan dalam merawat aset negara secara transparan dan bertanggung jawab. (irs)