ASAHAN, METRODAILY — Aktivitas konversi tanaman karet ke sawit yang dilakukan oleh PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (BSP) Kisaran menimbulkan tanda tanya, terutama terkait kelengkapan dokumen lingkungan hidup.
Di tengah tuntutan publik terhadap praktik industri yang ramah lingkungan dan akuntabel, izin konversi komoditas milik perusahaan perkebunan besar ini justru belum terang-benderang.
Meski proses alih tanaman telah berlangsung di sejumlah titik dalam wilayah HGU, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai kejelasan dokumen izin lingkungan terkait aktivitas tersebut.
Saat dikonfirmasi, General Manager PT BSP Regional Sumut 1, Ahmad Nelson Samosir, memilih irit bicara. Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi bagian lain.
“Konfirmasi saja ke Manager HR Areal ya, bang,” ucapnya singkat melalui sambungan telepon.
Namun, jawaban serupa juga disampaikan oleh Manager HR Areal, Yudha Andika. Ia mengaku tidak memahami urusan izin konversi komoditas karena bukan bagian dari tugasnya.
“Saya hanya menangani soal ketenagakerjaan, bukan perizinan,” katanya, sembari menyarankan agar wartawan bertemu langsung dengan tim QHSE dan legal perusahaan.
Yudha berjanji akan segera menjadwalkan pertemuan dengan kedua tim tersebut agar bisa memberikan klarifikasi. “Nanti akan kami atur pertemuan dengan tim terkait. Kalau sudah pasti waktunya, kami kabari,” ucapnya.
Minimnya informasi dari pihak manajemen menambah kecurigaan publik akan keterbukaan PT BSP dalam menjalankan aktivitas konversi lahan yang berdampak langsung terhadap lingkungan.
Padahal, dokumen izin lingkungan merupakan syarat fundamental sebelum sebuah perusahaan melakukan perubahan besar terhadap komoditas tanamannya.
Transparansi izin lingkungan menjadi penting di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak ekologi dari praktik industri perkebunan.
Apalagi, konversi komoditas dari karet ke sawit kerap dikaitkan dengan isu deforestasi dan degradasi lingkungan bila tidak diawasi secara ketat.
Hingga berita ini diterbitkan, PT BSP belum memberikan penjelasan resmi terkait status dokumen lingkungan mereka. Publik menanti itikad baik dari perusahaan untuk terbuka dan mematuhi aturan yang berlaku. (Deddy)
Editor : Admin Metro Daily