Pasca Lebaran, Seluruh Bus Wajib Masuk Terminal Tanjung Pinggir
Editor Satu• Jumat, 14 Maret 2025 | 09:40 WIB
Dishub Pematangsiantar sosialisasi ke PO Bus.
SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai menertibkan operasional bus dengan mewajibkan seluruh armada beroperasi di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi Wali Kota Wesly Silalahi untuk mengoptimalkan fungsi terminal tersebut.
Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) yang selama ini mangkal di sekitar Ramayana Departement Store.
Beberapa PO yang menerima sosialisasi pada Rabu (12/3) antara lain Intra, Eldivo, Paradep, dan lainnya.
Kepala Dishub Pematangsiantar Julham Situmorang menegaskan bahwa seluruh bus AKAP dan AKDP harus pindah ke Terminal Tanjung Pinggir setelah Idul Fitri 1446 H/2025.
"Bus yang selama ini mangkal di seputaran Ramayana sudah kami imbau untuk tidak lagi beroperasi di sana. Kami beri waktu hingga setelah Lebaran untuk pindah ke Terminal Tanjung Pinggir," ujar Julham.
Selain bus, Dishub juga berencana mensosialisasikan kebijakan ini kepada angkutan kota (angkot) dan mobil penumpang (mopen). Saat ini, baru Mopen Bandar Jaya yang sudah masuk ke Terminal Tanjung Pinggir.
"Ke depan, kami juga akan menertibkan bus yang masih mangkal di kawasan Parluasan," tambah Julham.
Sebelumnya, pada Sabtu (8/3), Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Wakil Wali Kota Herlina dan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang meninjau langsung Terminal Tanjung Pinggir. .
Wesly meminta OPD terkait untuk serius merealisasikan pengoperasian penuh terminal guna menciptakan ketertiban transportasi di Kota Pematangsiantar. (Leo)