Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Karyawan Resign karena Lolos CPNS, Ini Usul Solusi dari BKN

Editor Satu • Rabu, 12 Maret 2025 | 11:10 WIB

PHK-Ilustrasi.
PHK-Ilustrasi.

JAKARTA, METRODAILY – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengusulkan agar perusahaan mempertimbangkan untuk kembali mempekerjakan karyawan yang telah mengundurkan diri karena lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Usulan ini muncul setelah pemerintah menunda pengangkatan CPNS dari yang semula dijadwalkan pada 1 April 2025 menjadi Oktober 2025.

"Banyak yang sudah terlanjur resign, berharap mulai bekerja per 1 April, tetapi ternyata ada penyesuaian waktu hingga Oktober. Sekarang mereka menganggur," ujar Zudan dalam keterangannya, Selasa (11/3).

Baca Juga: Wesly-Herlina Buka Puasa Bersama Forkopimda

Zudan mengungkapkan bahwa BKN berencana meminta instansi terkait untuk mendata para CPNS yang terdampak. Mereka juga akan menghubungi kembali perusahaan tempat kerja sebelumnya guna menjajaki kemungkinan para eks-karyawan tersebut dapat bekerja kembali.

Bahkan, kata Zudan, dirinya atau Menteri PANRB Rini Widyantini siap langsung menghubungi perusahaan-perusahaan tersebut untuk membahas kemungkinan rekrutmen ulang. "Kami ingin tahu, apakah instansi masing-masing yang akan mendata dan menghubungi, atau justru BKN dan Kemenpan-RB yang langsung turun tangan?" katanya.

Selain itu, BKN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membantu mengomunikasikan penundaan ini, terutama kepada perusahaan-perusahaan pelat merah yang sebelumnya menjadi tempat kerja para calon ASN. Sedangkan bagi mereka yang bekerja di sektor swasta, Zudan menyatakan pihaknya akan meminta bantuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Baca Juga: Polda Sumut: Tak Ada Bukti Setoran Bandar Narkoba ke Polres Labuhanbatu

"Untuk mereka yang bekerja di BUMD, kami juga akan meminta bantuan gubernur, bupati, dan wali kota," tambahnya.

Zudan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk empati terhadap CPNS yang terdampak. Ia mengakui bahwa hasilnya belum tentu berhasil, tetapi menurutnya, upaya tetap harus dilakukan.

"Kalau kita tidak mencoba, pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kita berusaha, setidaknya ada dua kemungkinan: gagal atau berhasil. Jika berhasil, mereka bisa kembali bekerja sampai 30 September 2025 sebelum resmi bertugas sebagai ASN pada 1 Oktober nanti," pungkasnya. (jp)

Editor : Editor Satu
#lolos cpns #Karyawan resign #kepala bkn